Senin, 31 Agustus 2009

PENGUMUMAN KARTU ANGGOTA ABKIN

Kepada Yth

Pengurus Daerah ABKIN

Di Seluruh Indonesia

Dalam kaitannya dengan Kartu Anggota ABKIN, diberitahukan dengan hormat hal-hal sebagai berikut :

  • Kartu anggota ABKIN dikirim oleh PB kepada PD ABKIN sejumlah 300 lembar. Pengiriman kartu akan dilakukan setelah PD ABKIN mengirimkan alamat kantor ke PB ABKIN melalui alamat sekjen, atau fax. 0274. 520094., SMS ke 08122707448.
  • Pemberian kartu anggota dan nomorisasi dilaksanakan oleh PD ABKIN disetiap propinsi masing-masing ( pedoman terlampir ), atau oleh PB ABKIN.
  • Pemberian kartu anggota bersamaan dengan pembayaran iuran anggota ABKIN untuk dua tahun.
  • Jumlah iuran anggota ABKIN selama 2 tahun sebesar Rp. 60.000,- dengan rincian : PB ABKIN = (20 %), PD ABKIN = (30 %) PC ABKIN = (50 %) Jika PC belum terbentuk maka pembagiannya adalah 30 % untuk PB dan 70 % untuk PD.
  • Setiap PD mengirim iuran anggota kepada PB melalui rekening PB ABKIN an Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata No. rekening BNI Cabang UPI Nomor 22355787

Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan ucapan terima kasih.

Ketua Umum u.b.

Sekretaris Jenderal,

Drs. Muh. Farozin, M.Pd

KEGIATAN MGBK KOTA BLITAR TAHUN 2009

Selama tahun 2009 ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh MGBK Kota Blitar dalam rangka meningkatkan mutu dan kompetensi para anggotanya. satu diantaranya ialah revisi Lembar Kegiatan Bimbingan Konseling baik untuk kelas 7, 8 maupun 9 SMP. Selama ini LKBK ini menjadi salah satu instrumen pembantu konselor sekolah di Kota Blitar dalam menyampaikan materi berbagai layanan yang bisa dilaksanakan di dalam kelas. tindak lanjut dari semua revisi ini adalah mulai menerbitkan LKBK edisi revisi untuk tahun pelajaran 2009/2010.
Selain kegiatan di atas juga telah terjadi pergantian pembina MGBK untuk wilayah kota Blitar. jabatan yang semula dipegang oleh Ibu Katmining, M. Pd (dulu Kepala SMPN 7 Blitar) sekarang beralih pada Bapak Heri (Kepala SMPN 3 Blitar sekarang). Dengan adanya pergantian ini diharapkan akan ada peningkatan kreativitas maupun produktivitas di kalangan konselor sekolah khususnya di kota blitar. Amin.
dan bagi seluruh rekan-rekan konselor di Blitar diharapkan semangat dan ketekunannya untuk selalu berinovasi dan memperdalam keterampilan diri sendiri guna kemajuan profesi konselor di Blitar sehingga amanah dari sekolah berupa perkembangan anak didik kita, bisa dilaksanakan dengan baik.
oleh : admin

REMAJA SASARAN EMPUK INDUSTRI ROKOK

www.kompas.com

Sekelompok remaja berseragam sekolah duduk-duduk di ujung jalan. Bersenda gurau dan asyik berbagi cerita, sesekali mengisap sebatang rokok yang terjepit di jari tangan kanannya. Lelap mereka dalam perbincangan seru seraya mengepulkan asap rokok.

Ini bukan lagi pemandangan yang jarang terlihat, bahkan pemandangan itu sudah dianggap biasa oleh sebagian besar penduduk Jakarta. Pahit dan menyedihkan, asap rokok itu sudah merasuk ke paru-paru kalangan remaja Indonesia.

Kenyataannya, berdasarkan survei yang dilakukan Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia tahun 2006 yang dilakukan terhadap remaja berusia 13-15 tahun, sebanyak 24,5 persen remaja laki-laki dan 2,3 persen remaja perempuan merupakan perokok, 3,2 persen di antaranya sudah kecanduan. Bahkan, yang lebih mengkhawatirkan, 3 dari 10 pelajar mencoba merokok sejak mereka di bawah usia 10 tahun.

Apa yang salah dengan anak-anak dan remaja Indonesia? Mereka memang menjadi sasaran empuk bagi industri rokok. Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Widyastuti Soerojo pada lokakarya "Understanding Tobacco Industry Through Their Own Top Secret Documents", Selasa (6/11) di Jakarta, mengatakan, industri rokok memanfaatkan karakteristik remaja, ketidaktahuan konsumen, dan ketidakberdayaan mereka yang sudah kecanduan merokok.

Mengutip dokumen "Perokok Remaja: Strategi dan Peluang", RJ Reynolds Tobacco Company Memo Internal, 29 Februari 1984, yang dipresentasikan anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dina Kania, dikatakan, perokok remaja telah menjadi faktor penting dalam perkembangan setiap industri rokok dalam 50 tahun terakhir karena mereka adalah satu-satunya sumber perokok pengganti. Jika para remaja tidak merokok, industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah.

Kebebasan dan berontak

Karakteristik remaja yang erat dengan keinginan adanya kebebasan, independensi, dan berontak dari norma-norma dimanfaatkan para pelaku industri rokok dengan memunculkan slogan-slogan promosi yang mudah tertangkap mata dan telinga serta menantang.

Menurut riset yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun 2006, sebanyak 9.230 iklan terdapat di televisi, 1.780 iklan di media cetak, dan 3.239 iklan di media luar ruang, seperti umbul-umbul, papan reklame, dan baliho.

Dengan gencarnya iklan yang dilakukan oleh industri rokok, berdasarkan GYTS Indonesia tahun 2006, sebanyak 92,9 persen anak-anak terekspos dengan iklan yang berada di papan reklame dan 82,8 persen terekspos iklan yang berada di majalah dan koran.

Slogan-slogan ini tidak hanya gencar dipublikasikan melalui berbagai iklan di media elektronik, cetak, dan luar ruang, tetapi industri rokok pada saat ini sudah masuk pada tahap pemberi sponsor setiap event anak muda, seperti konser musik dan olahraga.

Hampir setiap konser musik dan event olahraga di Indonesia disponsori oleh industri rokok. Dalam event tersebut mereka bahkan membagikan rokok gratis atau mudah mendapatkannya dengan menukarkan potongan tiket masuk acara tersebut.

Kedekatan remaja dengan rokok tidak hanya dikarenakan gencarnya iklan rokok di media, tetapi mulai dari lingkungan terkecilnya (keluarga). "Tahun 2004 hampir tiga perempat dari rumah tangga di Indonesia memiliki anggaran belanja rokok, artinya minimal ada satu perokok di dalam rumah," ujar Widyastuti. Ia menambahkan, setidaknya 64 persen remaja berusia 13-15 tahun terpapar asap rokok di dalam rumah.

Bahaya merokok

Jumlah konsumsi rokok di Indonesia, menurut the Tobacco Atlas 2002, menempati posisi kelima tertinggi di dunia, yaitu sebesar 215 miliar batang. Mengikuti China sebanyak 1,634 triliun batang, Amerika Serikat sebanyak 451 miliar batang, Jepang sebanyak 328 miliar batang, dan Rusia sebanyak 258 miliar batang.

Tidak seharusnya kita bangga dengan "prestasi" yang kita miliki karena di balik itu serentetan penyakit yang berujung kematian menghantui. Dalam satu kandungan sebatang rokok setidaknya terdapat 4.000 zat kimia dan 43 zat karsinogenik, dengan 40 persennya beracun seperti hidrokarbon, karbon monoksida, logam berat, tar, dan nikotin yang berefek candu.

Setiap tahunnya angka kematian di dunia mencapai lima juta orang diakibatkan berbagai penyakit yang disebabkan rokok, seperti kanker paru-paru dan penyakit jantung.

"Berdasarkan survei WHO, kematian pada 2030 mencapai 10 juta orang," ujar Direktur Pengendalian Penyakit Direktorat Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Tjandra Yoga Aditama.

Di Indonesia, menurut Demografi Universitas Indonesia, sebanyak 427.948 orang meninggal di Indonesia rata-rata per tahunnya akibat berbagai penyakit yang disebabkan rokok.

Pencegahan

Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan dipandang tidak cukup efektif baik dalam mencegah maupun menanggulangi bahaya merokok. Alasannya, dalam undang-undang itu tidak ada ketentuan bagi industri rokok untuk membatasi kadar nikotin dan tar dalam rokoknya.

Padahal, pembatasan itu sempat dilakukan di Peraturan Pemerintah No 81/1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan yang direvisi atas desakan petani tembakau dan industri rokok.

"Satu-satunya alat yang efektif adalah undang-undang. Mengapa bisa efektif karena minimal ini bisa menjawab alasan industri yang mempertanyakan undang-undang yang mengaturnya. Jadi, undang-undang sangat penting," ujar Widyastuti.

Ia mencontohkan, salah satu produsen rokok yang dimintanya untuk melampirkan peringatan kesehatan dengan menggunakan gambar (visual), seperti di Thailand, menolak dengan alasan tidak ada undang-undang yang mengaturnya.

"Pengendalian dampak tembakau tidak berarti akan menurunkan pendapatan negara, justru sangat diharapkan agar pemerintah menaikkan harga dan cukai setinggi-tingginya untuk meningkatkan pendapatan negara. Kebijakan ini sekaligus dapat menurunkan konsumsi rokok walaupun tidak serta merta karena rokok adalah adiktif, minimal mencegah semakin banyak jatuhnya korban perokok remaja," ujar Widyastuti merujuk pada harga jual rokok di Indonesia yang hanya Rp 9.000 jauh lebih rendah dibandingkan dengan di Singapura seharga 11 dollar Singapura (Rp 66.000).

Berbeda dengan Widyastuti, pakar sosiologi Imam Prasodjo yang bertindak sebagai moderator di lokakarya itu justru mengedepankan pentingnya pendekatan melalui keluarga. "Mungkin ibu-ibu yang bisa menjadi solusinya karena mereka pasti ingin melindungi anak-anaknya dari bahaya rokok, bisa dilakukan pendekatan dengan memberi tahu bahayanya," ujarnya.

Disadari atau tidak, remaja di Indonesia sudah tereksploitasi oleh industri rokok, menjadi pangsa pasar terempuk untuk menggantikan banyak kematian pelanggan setia mereka. Siapa lagi yang bisa mencegah kalau bukan kita.... (A15)

KONGGRES DAN KONVENSI ABKIN TH. 2009

Kegiatan Kongres ABKIN 2009 dilselenggarakan pada tanggal. 14 - 15 Nopember 2009 di Surabaya.
Kegiatan Konvensi Nasional dan Seminar Internasional ABKIN diselenggarakan pada tanggal 15 - 17 Nopember 2009 di Surabaya.
Peserta harus memiliki KTA ABKIN yang berlaku,
Peserta Konvensi Nasional dan Seminar Internasional tidak harus memiliki KTA ABKIN.

Informasi lebih lengkap akan diberitahukan oleh Panitia, dan juga akan dimuat di WEB ABKIN

HAMBATAN-HAMBATAN DALAM MEWUJUDKAN HUBUNGAN DALAM KONSELING


Tulisan :ifdil dahlani
Transference;
mengacu kepada perasaan apapun yang dinyatakan atau dirasakan klien (cinta, benci, marah, ketergantungan) terhada konselor, baik berupa reaksi rasional terhadap kepribadian konselor ataupun proyeksi terhadap tingkah laku awal dan sikap-sikap selanjutnya konselor. Penyebab terjadinya transference adalah konselor mampu memahami klien lebih dari klien memahami diri mereka sendiri dan dikarenakan konselor mampu bersifat ramah dan secara emosional bersifat hangat. Jenis transference: positif (proyeksi perasaan bersifat kasih sayang, cinta, ketergantungan) dan negative (proyeksi rasa permusuhan dan penyerangan). Sumber perpindahan perasaan: 1) pengalaman-pengalaman masa lalu klien yang mengalami kegagalan dalam perkembangan yang diistilahkan Gestal dengan situasi yang tak terselesaikan, klien membawa berbagai alat manipulasi lingkungan, tetapi cenderung kurang memiliki dukungan dari diri sendiri yang merupakan suatu kualitas penting untuk bertahan. 2) Klien merasa takut akan penolakan dan ketidakpercayaan, hal ini merupakan bentuk perlawanan, sehingga klien memanipulasi konselornya dengan memakai topeng seolah-olah dia orang yang baik. Fungsi transference: membantu hubungan denganmemberikan kesempatan pada klien untuk mengekspresikan perasaan yang menyimpang, mempromosikan atau meningkatkan rasa percaya diri klien, mebuat klien menjadi sadar tentang pentingnya dan asal dari perasaan ini pada kehidupan mereka di masa sekarang melalui intepretasi perasaan tersebut.

Countertranference; reaksi emosional dan proyeksi dari konselor kepada klien yang sudah menjadi makna standar dalam konseling dan psikoterapi. Sumber pemindahbalikan perasaan: a) konselor tidak mampu menyelesaikan masalah pribadi, b) tekanan situasi, proses konseling dari awal, proses dan pertemuan-pertemuan selanjutnya banyak hal yang ditemui konselor dari klien, c) komunikasi perasaan klien kepada konselor. Tanda-tanda perasaan pemindah balik: tidak memperhatikan pernyataan klien dengan jelas, menolak kehadiran kecemasan, menjadi simpatik dan empatik berlebihan, mengabaikan perasaan klien, tidak mampu mengidentifikasi perasaan klien, membuka kecenderungan beragumentasi dengan klien, kepedulian yang berlebihan, bekerja terlalu keras dan melelahkan, erasaan terpaksa dan kewajiban terhadap klien, perasaan menilai klien baik/ tidak baik. Pengontolan/ tindakan yang dapat dilakukan konselor dalam countertranference: supervisor, diskusi dengan klien, perkembangan konselor, kelompok konseling/ terapi, analisis model dan video type.
Resistensi; perlawanan terhadap usaha mengubah hal yang tidak disadari menjadi hal yang disadari serta mobilisasi fungsi-fungsi penindasan (represif) dan perlindungan (protektif) ego. Sumber resistensi: internal (kekhawatiran pertumbuhan dan ketidakmauan untuk mendiri), eksternal (akibat dari teknik yang digunakan kurang tepat, kurangnya persiapan yang semestinya), campuran (kelelahan, penyakit, kelelahan mental, hambatan bahas asing, psikosis. Fungsi Positif resistensi: memberikan indikasi kemajuan wawancara secara umum dan menjadi landasan bagi perumusan diagnose dan prognosa dan petunjuk mengenai struktur defensive klien yang menimbulkan, atau sebagai informasi bagi konselor bahwa klien mau meneliti perasaan saat itu.

sumber :http://konselingindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=83&Itemid=29

Cita-cita Anak Remaja Sekarang Ingin Jadi Terkenal




Penelitian yang dilakukan di sekolah oleh beberapa peneliti dari Alliance & Leicester bank menemukan, siswa-siswi sekarang yang bercita-cita menjadi dokter, guru, pengacara turun drastis.

Umumnya, masa kecil seperti itu berkeingnan untuk menjadi dokter, guru, pengacara, namun beda kenyataannya dengan sekarang. Pikiran anak-anak sudah lebih dewasa dan matrealistis.

Remaja usia 16 sampai 21 tahun, kebanyakan bercita-cita untuk menjadi penyanyi atau musisi, sedangkan pilihan terfavorit lainnya sebanyak 24 % adalah bekerja di Stasiun Televisi atau di media lainnya seperti majalah dan radio, dan yang lainnya adalah berkeinginan untuk terkenal dan memiliki banyak uang, seperti Paris Hilton.

Hanya sekitar 13 persen yang bercita-cita menjadi guru, 12 persen menjadi dokter, 11 persen menjadi pengacara dan hanya delapan persen yang ingin menjadi perawat.

Andy Muddimer, juru bicara dari Alliance & Leicester bank, mengatakan, sekarang ini banyak anak-anak yang terpengaruh dari kekuatan selebriti dan ingin menjadi terkenal dengan segudang kesibukan, seperti dilansir dari TheSun.

Tiga puluh tahun lalu, kebanyakan remaja berharap untuk menjadi aktor dan penyanyi, namun sekarang kebanyakan orang hanya ingin terkenal dan memiliki banyak uang.

Ini adalah sepuluh pekerjaan yang digemari remaja sekarang ini: 1.Musisi, penyanyi dan anggota band, 2.Bekerja di TV atau media lainnya, 3. Selebriti, 4. Desiner, 5. Guru, 6. Doktor, 7. Pengacara, 8. Tentara, 9. Wartawan, 10. Olahragawan. (Rni)

sumber :http://www.berita8.com/news.php?cat=5&id=4232

KONSELING FACE BOOK DI SEKOLAH, KENAPA TIDAK????

A. Mengapa Konseling FaceBook?

Salah satu yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah landasan ilmu pengetahuan dan teknologi. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer, interaksi antara konselor dengan individu yang dilayaninya (klien) tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk “cyber counseling”.

Untuk kegiatan cyber counseling, idealnya sekolah atau konselor yang bersangkutan dapat menyediakan website tersendiri yang dipergunakan khusus untuk kepentingan Bimbingan dan Konseling bagi para siswanya. Namun untuk saat ini upaya menyediakan website khusus untuk kepentingan Bimbingan dan Konseling ini tampaknya di Indonesia masih menjadi kendala, baik karena faktor biaya maupun kesiapan sumber daya. Oleh karena itu perlu dipikirkan cara yang lebih praktis untuk menyediakan layanan cyber counseling ini. Salah satu alternatif yang mungkin dapat ditempuh yakni melalui pemanfaatan FaceBook sebagai salah satu media konseling.

Untuk memahami apa itu FaceBook, berikut ini sekilas informasi tentang Facebook yang penulis ambil dari berbagai sumber. Wikipedia menginformasikan bahwa Facebook adalah situs web jejaring sosial yang diluncurkan pada 4 Februari 2004 dan didirikan oleh Mark Zuckerberg, seorang lulusan Harvard dan mantan murid Ardsley High School. Keanggotaannya pada awalnya dibatasi untuk siswa dari Harvard College. Dalam dua bulan selanjutnya, keanggotaannya diperluas ke sekolah lain di wilayah Boston (Boston College, Boston University, MIT, Tufts), Rochester, Stanford, NYU, Northwestern, dan semua sekolah yang termasuk dalam Ivy League. Banyak perguruan tinggi lain yang selanjutnya ditambahkan berturut-turut dalam kurun waktu satu tahun setelah peluncurannya. Akhirnya, orang-orang yang memiliki alamat e-mail suatu universitas (seperti: .edu, .ac, .uk, dll) dari seluruh dunia dapat juga bergabung dengan situs jejaring sosial ini.

Selanjutnya dikembangkan pula jaringan untuk sekolah-sekolah tingkat atas dan beberapa perusahaan besar. Sejak 11 September 2006, orang dengan alamat e-mail apa pun dapat mendaftar di Facebook. Pengguna dapat memilih untuk bergabung dengan satu atau lebih jaringan yang tersedia, seperti berdasarkan sekolah, tempat kerja, atau wilayah geografis.

Hingga Juli 2007, situs ini memiliki jumlah pengguna terdaftar paling besar di antara situs-situs yang berfokus pada sekolah dengan lebih dari 34 juta anggota aktif yang dimilikinya dari seluruh dunia. Dari September 2006 hingga September 2007, peringkatnya naik dari posisi ke-60 ke posisi ke-7 situs paling banyak dikunjungi, dan merupakan situs nomor satu untuk foto di Amerika Serikat, mengungguli situs publik lain seperti Flickr, dengan 8,5 juta foto dimuat setiap harinya.

Tak terkecuali di Indonesia, saat ini FaceBook telah menjadi trend yang banyak diminati oleh semua kalangan sebagai media pertemanan secara online. Meski belakangan kehadirannya sempat mengundang kontroversi dan nyaris diharamkan oleh sebagian para ulama karena mungkin dianggap sudah terjadi distorsi dari tujuan awal kehadiran FaceBook sebagai media pertemanan.

Trend penggunaan FaceBook di Indonesia memang sangat beragam, mulai dari sekedar ngobrol ngalor-ngidul tak menentu hingga penyampaian informasi yang serba serius. Dari hasil penelusuran dalam FaceBook yang pernah penulis lakukan ternyata sudah ada beberapa teman konselor yang menjadi FaceBooker, namun tampaknya belum sepenuhnya keanggotaan dalam FaceBook-nya dijadikan sebagai media yang dapat menunjang tugas dan pekerjaannya sebagai konselor di sekolah.

Oleh karena itu, melalui tulisan ini, penulis berusaha menawarkan gagasan bagaimana memanfaatkan kehadiran FaceBook sebagai salah satu media yang dapat mengoptimalkan peran konselor di sekolah dalam rangka pemberian layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

B. Apa Konseling FaceBook itu?

Yang dimaksud dengan Konseling FaceBook di sini penulis artikan sebagai bantuan psikologis kepada siswa (konseli) secara online melalui FaceBook agar siswa dapat memahami, menerima, mengarahkan, mengaktualisasikan dan mengembangkan dirinya secara optimal.

Layanan yang diberikan melalui Konseling FaceBook ini bisa mencakup semua fungsi-fungsi layanan bimbingan dan konseling, baik pencegahan, pemahaman, pengembangan, penempatan atau bahkan pengentasan.

Fungsi pencegahan dan pemahaman dapat dilakukan melalui penyajian berbagai informasi yang sekiranya dibutuhkan siswa. Dalam FaceBook disediakan fasilitas untuk menyajikan informasi yang dapat diakses oleh seluruh komunitas.

Sumber informasi tidak hanya berasal dari konselor semata tetapi juga dimungkinkan bersumber dari siswa untuk dibagikan kepada anggota komunitasnya. Informasi yang disajikan dapat juga dilakukan dengan mengambil tautan (link) yang tersedia di internet, yang mungkin jauh lebih kaya dibandingkan offline, baik untuk bidang pribadi, sosial, akademik maupun karier.

Fungsi pengembangan juga dapat dilakukan dalam FaceBook ini, misalnya membangun kebiasaan interaksi sosial secara positif dengan komunitas FaceBook-nya, atau menyalurkan berbagai pemikiran yang ada dalam diri setiap siswa dengan cara menuliskannya dalam FaceBook yang dikelolanya.

Sementara fungsi pengentasan dapat dilakukan melalui chatting secara online yang telah disediakan dalam FaceBook, dimana konselor dan konseli dapat berinteraksi langsung. Salah satu keunggulan dari FaceBook yaitu adanya jaminan privacy, yang memungkinkan untuk dilaksanakannya konseling perorangan, dengan terjaga kerahasiaannya. Fungsi pengentasan tidak hanya melalui interaksi konselor-konseli (siswa), tetapi juga dilakukan antar konseli (siswa), dimana siswa dapat saling berbagi dengan teman-teman yang dipercayainya.

Kendati demikian, kehadiran Program Konseling FaceBook di sekolah bukan dimaksudkan menggeser konseling konvensional, tetapi lebih dimaksudkan untuk melengkapi dan menunjang tugas-tugas pelayanan konseling konvensional agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

C. Bagaimana Penyelenggaraan Konseling FaceBook itu?

Program Konseling FaceBook berbeda dengan keanggotaan dalam FaceBook pada umumnya, didalamnya membutuhkan kegiatan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terorganisir, serta evaluasi yang jelas.

Dalam perencanaan, perlu dilakukan sosialisasi kepada berbagai pihak terkait, terutama kepada siswa dan juga pihak manajemen sekolah, sehingga program Konseling FaceBook mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Dalam pelaksanaan, konselor bertindak sebagai Admin dari Program Konseling FaceBook di sekolah, yang akan mengelola jalannya Program Konseling FaceBook. Selain itu, konselor juga terutama bertindak sebagai tenaga ahli yang selalu siap memberikan bantuan psikologis kepada anggota komunitas yang tergabung dalam Program Konseling FaceBook.

Program Konseling FaceBook juga perlu dilakukan evaluasi baik evaluasi program, proses maupun produk. Data dari hasil evaluasi dapat digunakan untuk kepentingan perbaikan dan pengembangan Program Konseling FaceBook berikutnya.

Secara teknis, berikut ini beberapa pemikiran penulis tentang bagaimana menyelenggarakan Konseling FaceBook:

1. Pemahaman dan Penguasaan Konselor tentang FaceBook

Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi menuntut kesiapan dan adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, untuk dapat menyelenggarakan Konseling FaceBook ini, terlebih dahulu konselor perlu memahami seluk beluk dalam mengoperasikan FaceBook, yang dapat dilakukan melalui belajar secara online melalui berbagai situs yang ada atau belajar kepada pihak lain yang sudah terbiasa menggunakan FaceBook. Dalam Konseling FaceBook, konselor bertindak sebagai Admin dari komunitas Bimbingan dan Konseling yang dikelolanya, yang bertugas men-setting FaceBook yang dikelolanya dan bertanggung jawab penuh terhadap kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan Konseling FaceBook

2. Keanggotaan

Idealnya keanggotaan Konseling FaceBook dapat diikuti oleh seluruh siswa (konseli) yang menjadi tanggung jawab konselor yang bersangkutan, kendati demikian sebaiknya untuk keanggotaan ini tidak perlu dipaksakan tetapi harus berdasarkan asas sukarela. Dalam hal ini konselor berkewajiban mensosialisasikan program Konseling FaceBook kepada para siswanya sehingga siswa terpahamkan dan dapat secara sukarela tertarik untuk bergabung dalam Program Konseling FaceBook.

Hal lain yang harus diperhatikan dalam keanggotaan Konseling FaceBook bahwa keanggotaan dalam Konseling FaceBook seyogyanya bersifat eksklusif, artinya terbatas hanya bisa diikuti oleh para siswa yang menjadi tanggung konselor yang bersangkutan. Oleh karena itu kepada siswa, yang sudah bergabung dalam komunitas Konseling FaceBook sebaiknya tidak diijinkan untuk meng-add (menambah) anggota secara sembarangan, karena menambahkan anggota secara sembarangan dapat merusak kohesivitas kelompok yang sudah terbentuk.

3. Waktu PelayananKonseling

Salah satu kendala pelayanan konseling di sekolah saat ini adalah waktu pelayanan (khususnya untuk kepentingan konseling perorangan) yang kerapkali berbenturan dengan kegiatan belajar-mengajar siswa di kelas. Sementara jika pelayanan konseling dilakukan di luar jam efektif pun, para konselor seringkali merasa berkeberatan, karena berbagai alasan tertentu. Oleh karena itu, Konseling FaceBook tampaknya bisa dijadikan sebagai alternatif mengatasi benturan waktu ini. Waktu pelayanan konseling melalui Konseling FaceBook bisa jauh lebih fleksibel. Untuk kepentingan pelayanan kepada siswa (konseli) diharapkan konselor bisa menyediakan waktu khusus online yang terjadwal, untuk memberikan kesempatan kepada siswa berinteraksi langsung dengan konselor.

4. Menentukan Aturan Main (Rule of The Game)

Untuk menyelenggarakan Konseling FaceBook terlebih dahulu perlu dirumuskan aturan main yang harus ditaati oleh konselor sebagai admin maupun siswa sebagai anggota. Selain aturan main yang ditentukan oleh FaceBook (term of services) itu sendiri, juga perlu dibuat aturan khusus terkait dengan penyelenggaraan Konseling FaceBook, yang didalamnya dapat terpenuhi asas-asas konseling, misalnya: pemenuhan asas kerahasiaan dimana setiap siswa yang sudah bergabung dalam komunitas Konseling FaceBook dapat berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan atas setiap informasi yang berkembang dalam Konseling FaceBook. Demikian pula dengan pemenuhan asas-asas bimbingan dan konseling lainnya.

SUMBER : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/06/06/konseling-facebook-di-sekolah-kenapa-tidak/#more-6146

Kamis, 27 Agustus 2009

HASIL KONGGRES DAN KONVENSI ABKIN TH. 2009

No. : 006/PB-ABKIN/II/2009

Lamp : —

Hal : Kongres XI dan Konvensi XVI ABKIN


Kepada Yth. Bapak/Ibu

Dewan Pembina

Dewan Pertimbangan Kode Etik

Dewan Akreditasi dan Lisensi

Pengurus Besar

Pengurus Daerah

Pengurus Cabang

Anggota

ASOSIASI BIMBINGAN DAN KONSELING INDONESIA

Di Tempat


Diberitahukan dengan hormat bahwa sesuai hasil rapat kerja nasional ABKIN pada tanggal 14 – 15 Nopember 2008 di Surabaya, tanggal 17 – 18 Januari 2009 di TC UPI, dan rapat steering comitee Kongres dan Konvensi ABKIN 2009 tanggal 7-8 Februari 2009 di Surabaya, telah dibahas beberapa hal berkaitan dengan Kongres XI dan Konvensi XVI ABKIN tahun 2009 dengan keputusan sebagai berikut :

1. Panitia Penyelenggara Kongres XI dan Konvensi XVI dipercayakan kepada Pengurus Daerah Provinsi Jawa Timur.

2. Telah dibentuk Panitia Pengarah (steering comitee) sejumlah 11 orang, dan dibentuk tim satgas AD dan ART, Kode Etik, Program kerja, akreditasi – lisensi - sertifikasi, dan laporan PB ABKIN.

3. Dengan mempertimbangkan agenda nasional, maka Kongres XI dan Konvensi XVI ABKIN tahun 2009 dilaksanakan pada tanggal 14 – 17 Desember 2009, bertempat di Surabaya.

4. Masa kerja Pengurus Besar ABKIN periode 2005 – 2009 adalah sampai dengan diselenggarakannya Kongres ABKIN Tahun 2009.

5. Kongres dilakukan terlebih dahulu, baru kemudian Konvensi ABKIN.

6. Peserta Kongres wajib memiliki Kartu Anggota ABKIN yang berlaku.

7. Peserta Konvensi Nasional tidak wajib memiliki Kartu Anggota ABKIN

8. Dalam Kartu anggota (KTA) ABKIN ditulis Kode Daerah masing-masing, pengelolaan (administrasi dan pengurusan) KTA dilakukan oleh Pengurus Daerah masing-masing.

9. Peserta kongres dari unsur Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang wajib menyerahkan surat mandat yang dikeluarkan oleh Pengurus Daerah masing-masing ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris Pengurus Daerah.

10. Surat mandat peserta Kongres dari unsur Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang dilampiri SK Pengurus Daerah dan Cabang yang masih berlaku.

11. Peserta kongres dari unsur divisi wajib menyerahkan surat mandat yang dikeluarkan oleh Pengurus Divisi ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris divisi.

12. Pengurus Divisi yang dimaksud adalah sebagaimana yang tertuang dalam AD dan ART ABKIN tahun 2005 – 2009.

13. Bentuk kegiatan kongres adalah pleno dan paralel komisi (4 komisi : (1) AD dan ART,

(2) Kode Etik, (3) Program, dan (4) akreditasi – lisensi - sertifikasi. )

14. Susunan acara Kongres diatur sebagai berikut :

1) Pembukaan Kongres

2) Pertanggungjawaban PB

3) Pemilihan presidium kongres,

4) Pengesahan tata tertib kongres (termasuk persyaratan ketua umum sesuai AD/ART),

5) Sidang komisi,

6) Kongres divisi,

7) Pleno (presentasi hasil sidang komisi dan kongres divisi).

8) Penyampaian visi & misi calon ketua umum PB ABKIN,

9) Pemilihan ketua umum PB ABKIN,

10) Pemilihan tim formatur & rapat formatur,

11) Pelantikan pengurus baru oleh presidium,

12) Penutupan kongres.

15. Out put yang akan dicapai dari Kongres :

1). Pertanggung jawaban PB ABKIN,

2). AD dan ART,

3). Kode Etik,

4). Program Kerja,

5). Pengurus Baru,

6). Panduan akreditasi – lisensi - sertifikasi.

16. Perserta kongres terdiri dari :

1) Pengurus Besar (semua),

2) Unsur Pengurus Daerah, masing-masing 5 orang,

3) Unsur Pengurus Cabang, masing-masing 1orang,

4) Unsur Divisi PB , masing-masing 3 orang,

5) Unsur Dewan Pembina PB (semua),

6) Unsur Dewan Pertimbangan Kode Etik PB (semua),

7) Unsur Dewan Akreditasi dan Lisensi PB (semua).

17. Tema Konvensi Nasional :

REVITALISASI BIMBINGAN DAN KONSELING UNTUK MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

18. Sub tema Konvensi Nasional:

1) Analisis kebijakan tentang Bimbingan dan Konseling dalam pendidikan nasional

Deskripsi: mengkaji berbagai kebijakan baik yang ditetapkan pemerintah maupun organisasi profesi yang terkait dengan penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam pendidikan nasional. Menghasilkan penegasan tentang eksistensi profesi Bimbingan dan Konseling.

2) Praksis Bimbingan dan Konseling dalam berbagai seting

Deskripsi: mengkaji penyelenggaraan layanan Bimbingan dan Konseling di jalur pendidikan formal, non formal, informal & kebutuhan khusus, serta dunia usaha-industri. Telaahan bisa dilakukan dari berbagai perspektif seperti perspektif pendidikan, spiritual keagamaan, sosio kultural, dan kesehatan.

3) Profesionalisasi SDM Bimbingan dan Konseling

Deskripsi: mengkaji spektrum ketenagaan, kompetensi, pendidikan, pelatihan, akreditasi, sertifikasi & lisensi

4) Inovasi Bimbingan dan Konseling

Deskripsi: mengkaji berbagai upaya pembaharuan & pengemb Bimbingan dan Konseling menyangkut konsep, model, teknologi, etnografi, praktik-praktik terbaik (best practices)

19. Bentuk kegiatan Konvensi Nasional adalah seminar & workshop.

20. Peserta Konvensi adalah mahasiswa, dosen, guru, konselor, pengambil kebijakan, pemerhati, dll.

21. Pembicara Konvensi Nasional meliputi:

1). Pengambil kebijakan yang paham bimbingan dan konseling

2). Pakar bimbingan dan konseling dari dalam dan luar negeri

3). Pakar pendidikan

4). Peneliti

5). Praktisi

22. Pembicara kunci : Mendiknas

23. Pembicara utama berjumlah 6 org

1). ACA/ASCA

2). PERKAMA

3). Empat figur dari Indonesia terkait tema/sub tema

Sumber Bahan : http://eko13.wordpress.com