Rabu, 11 Desember 2013



                                                    KETRAMPILAN KONSELING
UNTUK MENINGKATKAN
PROFESIONALISME  KONSELOR
SMP KOTA BLITAR

                                                 
                                                                          Oleh
                                                                   Yuni Lestari
            Konseling merupakan jantungnya layanan bimbingan dan konseling. Layanan bimbingan konseling bisa mati tanpa adanya konseling. Konseling sebagai salah satu upaya professional muncul karena adanya banyak pertanyaan dan masalah yang dihadapi oleh individu dan ketika individu tersebut berusaha memecahkan masalahnya individu merasa perlu mendapatkan bantuan secara professional. Kegiatan konseling dapat disejajarkan dengan psikiater, dokter, psikolog ataupun pekerja sosial.
            Mengingat pentingnya kegiatan professional tersebut maka dipandang perlu seorang konselor terampil dalam melaksanakan konseling. Tetapi dalam kenyataannya banyak konselor yang kurang terampil dalam melaksanakan konseling, kegiatan professional yang seharusnya ditangani dengan mengguakan ketrampilan atau teknik konseling hanya menggunakan wawancara atau tanya jawab biasa, sehingga dipandang perlu diadakan pelatihan atau worksop untuk meningkatkan ketrampilan konselor dalam membantu individu melalui ketrampilan konseling.
            Berangkat dari kenyataan diatas maka Musyawarah Guru Bimbingan Konseling  Sekolah Menengah Pertama Kota Blitar  melalui workshop peningkatan karir pendidik dan tenaga kependidikan bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  mengundang dua orang dosen dari Universitas Negeri Malang yaitu Dr Hj Nurhidayah, MPd dan Drs Lutfi Fauzan, MPd  sebagai nara sumber dalam kegiatan workshop tersebut.
            Workshop yang bertempat di SMPN 8 tersebut,  didanai oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Direktorat Pembinaan Pendidik Dan Tenaga kependidikan Pendidikan Dasar melalui kegiatan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) Kota Blitar. Dana diluncurkan melalui Musyawarah Guru Bimbingan Konseling khusus diperuntukkan bagi peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.
            Konseling adalah suatu layanan professional yang dilakukan oleh seorang konselor yang terlatih secara professional, bukan merupakan hubungan yang secara kebetulan direncanakan untuk membereskan masalah konseli. Beberapa pendapat para ahli tentang konseling dapat dijelaskakn sebagai berikut :
a.      Rogers (1952) dalam Rosjidan (1994:4) mengemukakan bahwa konseling merupakan proses dimana struktur diri (pribadi) dibuat sesantai mungkin demi menjaga hubungan dengan ahli terapi dan pengalaman-pengalaman sebelumnya yang tertolak dirasakan dan selanjutnya diintegrasikan ke dalam satu diri (self) yang telah dirubah.
b.     Rogers (1942) dalam Hendrarno (2003:24) menyatakan bahwa konseling merupakan rangkaian-rangkaian  kontak atau hubungan secara langsung dengan individu yang tujuannya memberikan bantuan dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.
c.      Gibson (1985) menyatakan bahwa konseling adalah hubungan bantuan antara konselor dank lien yang difokuskan pada pertumbuhan pribadi dan penyesuaian diri serta pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.
d.     Stefflre (1970) dalam Rosjidan (1994:5) menyatakan konseling merupakan suatu hubungan professional dilakkan untuk membantu klien dan menjernihkan, memperjelas pendapatnya selama kehidupannya sehingga dia bisa menentukan pilihan yang berguna dan dinyatakan dengan sifat esensial dan lingkungan yang dimilikinya.
Dari beberapa pengertian konseling diatas mempunyai kesamaan, tentang ciri-ciri konseling, yaitu :
1.     Konseling dilakukan oleh seorang konselor yang mempunyai kemampuan professional dalam menangani masalah yang berkaitan dengan keputusan-keputusan pribadi, sosial, karir dan pendidikan serta memahami proses-proses psikis maupun dinamika perilaku pada diri klien
2.     Konseling melibatkan interaksi dan komunikasi dua orang.
3.     Tujuan dari hubungan konseling adalah terjadinya perubahan tingkah laku pada diri klien sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh klien.
4.     Konseling merupakan proses yang dinamis.
5.     Konseling merupakan proses belajar terutama bagi klien untuk mengembangkan perilaku baru dan membuat pilihan, keputusan sendiri.
6.     Adanya hubungan yang saling menghargai dan menghormati sehingga muncul rasa saling  menjaga kepercayaan.
Tujuan Konseling
Beberapa ahli mengemukakan tujuan dari konseling diantaranya dikemukakan oleh Shertzer dan Stone (1981) yaitu :
1.     Perubahan tingkah laku
2.     Kesehatan mental positip
3.     Pemecahan masalah
4.     Kefektifak pribadi
5.     Pembuatan keputusan
Hubungan konseling tidak terjadi begitu saja, tetapi ada beberapa tahap.
Tahap-tahap konseling yaitu :
1.     Tahap 1 : Pengembangan/pembinaan hubungan
Yaitu  adanya inisiatif untuk bertemu antara klien dan konselor, membangun dan membina hubungan baik antara konselor dank lien, mengumpulkan informasi mengenai klien dan menentukan tujuan yang akan dicapai dalam konseling.
2.     Tahap 2 : Memperdalam penggalian
Yaitu tahap untuk merumuskan masalah, mencari alternative pemecahan masalah.
3.     Tahap 3 : Menetapkan dan memecahkan masalah
Tahap ini konselor berupaya untuk memfasilitasi, mendemonstrasikan, mengajarkan, menyediakan lingkungan yang nyaman dan aman untuk perubahan.
4.     Tahap 4 : Pengakhiran dan tindak lanjut
Tahap ini untuk menutup sesi konseling, menentukan prioritas yang akan ditindak lannjuti sesuai dengan metode dan prosesdurnya.
Selain tahap-tahap konseling yang harus dilalui oleh seorang konselor, seorang konselor juga harus mengetahui etika atau norma-norma yang harus ditaati dalam kegiatan konseling. Etika dalam konseling antara lain : (1) Sukarela, walaupun kedatangan konseli atas kiriman atau panggilan dari konselor tetapi pada saat konseling harus disampaikan bahwa kegiatan konseling harus dilaksanakan secara suka rela, sehingga hasilnya maksimal, (2) Rahasia, apapun informasi yang dibicarakan dalam kegiatan konseling tidak boleh disebarluaskan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, (3) Keputusan oleh klien, Dalam kegiatan konseling keputusan yang diambil harus atas keputusan klien sendiri. Konselor mendorong untuk berani berbuat keputusan yang sesuai dengan resiko yang sudah dipertimbangkan. (4) Aspek sosial budaya,  Konselor harus mempelajari karakteristik dan budaya nilai-nilai dan kebiasaan yang dimiliki oleh klien.
Teknik Konseling
Teknik dasar ketrampilan konseling yang harus dikuasi oleh konselor agar pelayanan yang diberikan professional dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.     Attending (Perhatian)
Adalah ketrampilan untuk memusatkan perhatian kepada klien agar klien merasa dihargai dan terbina suasana yang kondusif sehingga klien bebas mengekspresikan tentang apa saja yang ada dala pikiran dan hatinya
Contoh : posisi duduk menghadap klien, memandang dengan perasaan teduh.
2.     Opening (Pembukaan)
Ketrampilan konselor dalam menyambut konseli, membicarakan topic netral, dan memindahkan pembicaraan ke dalam permulaan konseling.
Contoh : klien pernah mendapatkan juara 1 lomba menyanyi
Pernyataan konselor : Waduh…hebat kamu kemarin, selamat ya atas kejuaraannya, dimana kamu latihan itu? Siapa pembimbingnya ?
3.     Restatment (Pengulangan)
Teknik yang digunakan konselor untuk mengulang kembali menyatakan kembali pernyataan klien yang dianggap penting.
Contoh : Saya bingung dan sedih bu…hari ini semua orang marah pada saya
Jawaban konselor : Kamu bingung dan sedih karena semua orang marah padamu?
4.     Reflection Of Feeling (Pemantulan Perasaan)
Teknik dalam konseling oleh konselor untuk memantulkan perasaan/sikap yang terkandung di balik pernyataan  klien.
5.     Clarifikation (klarifikasi)
Teknik ini untuk mengungkapkan kembali isi pernyataan klien dengan menggunakan kata-kata baru dan segar
6.     Paraprashing
Konselor menyatakan kembali esensi dari ucapan klien.
7.     Structuring (pembatasan)
Teknik yang digunakan konselor untuk memberikan batas-batas/pembatasan agar proses konseling berjalan sesuai dengan tujuan. Ada 4  macam structuring, yaitu : time limit (pembatasan waktu), role limit (pembatasan peran), problem limit (pembatasan masalah) dan action limit (pembatasan tindakan)
8.     Lead (pengarahan)
Konselor mengarahkan pembicaraan dari satu hal ke hal yang lain secara langsung. Teknik banyak menggunakan kalimat tanya.
9.     Silence (diam)
Silence adalah suasana hening,  tidak ada interaksi verbal.
10.  Reasurance (penguatan/dukungan)
Konselor memberikan dukungan terhadap pernyataan positip klien,  dan mendorong klien agar dirinya lebih tabah dan tegar dalam menghadapi sesuatu.
11.  Rejection (penolakan)
Konselor melarang klien untuk melakukan rencana akan dilaksanakan karena berbahaya atau merugikan diri sendiri.
12.  Advice (saran/nasehat)
Saran diberikan oleh konselor agar  dia lebih jelas dan pasti mengenai apa yang akan dikerjakan.
13.  Summary ( Ringkasan/Kesimpulan)
Summary adalah ketrampilan/teknik yang digunakan konselor untuk menyimpulkan atau ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan klien pada proses komunikasi konseling.
14.  Konfrontasi
Teknik yang digunakan oleh konselor untuk menunjukkan adanya kesenjangan, diskrepansi atau inkongruensi dalam diri klien, kemudian konselor mengumpanbalikkan kepada klien.
15.  Interpretasi
Ketrampilan yang digunakan oleh konselor untuk mengkomunikasikan makna/dugaan dari sikap klien.
16.  Termination
Teknik untuk mengakhiri kegiatan konseling untuk dilanjutkan pada pertemuan berikutnya maupun karena komunikasi konseling betul-betul sudah berakhir.
Setelah konselor memahami dan terampil dalam melaksanakan konseling, diharapkan konselor semakin professional sehingga profesi konselor semakin bermartabat dalam masyarakat multicultural dan modern sehingga cita-cita dan harapan yang dicananangkan dalam kongres XII dan Konvensi Nasional XVIII Asosiasi Bimbingan Konseling yang diselenggarakan di Denpasar Bali betul-betul terwujud.
            Dibawah ini akan dicontohkan verbatim yang mencerminkan kemampuan konselor di dalam menerapkan keterampilan konseling.


No


Pernyataan
Ket
1
2
1
Bu…saya sering merasa malas belajar sejak ayah saya meninggal


2
Kamu seharusnya tidak begitu,  masih banyak anak-anak lain yang tidak mempunyai orang tua, mereka gak ada masalah

V
3
Ibu dapat merasakan…..siapapun yang ditinggal orang tuanya pasti akan mengalami perubahan….bisa malas, bisa menjadi kesepian…tetapi kita tidak boleh larut…
V

4
Tapi bu…saya rasanya  makan tidak enak, tidur tidak nyenyak….


5
Kamu itu harusnya bersyukur masih ada ibumu di rumah

V
6
Ya…agaknya kamu merasa sedih ditinggal ayahmu…..
V

7
Betul bu….apalagi ibu menjadi sering memarahi saya, rasanya saya mau pergi saja dari rumah…saya mau minggat….saya lebih baik minggat saja bu…


8
Coba pikirkan masak-masak apa yang akan kau lakukan itu, sangat merugikan dirimu sendiri
V

9
Apa kau tidak tahu kalau minggat itu merugikan dirimu sendiri ?

V
10
Ibu tidak perlu melarang saya, untuk apa saya hidup kalau ayah tidak ada, sedangkan ibu menjadi sering marah-marah, coba bu..siapa yang tidak sedih ?


11
Ibumu sering marah-marah sejak ayahmu pergi ?
V

12
Ya sudah…kamu itu dinasehati tidak nurut, terserah kalau begitu urus saja dirimu sendiri….

V
Keterangan : jika yang diberi tanda v pada nomor 1 artinya jawaban yang diberikan konselor menggunakan ketrampilan konseling, tetapi jika yang diberi tanda v pada kolom nomor 2 berarti tidak menggunakan ketrampilan konseling.
Konselor harus menggunakan ketrampilan konseling setiap mengadakan konseling, karena kegiatan konseling bukan pertemuan yang kebetulan atau terjadi begitu saja, tetapi konseling adalah sebuah kegiatan professional. Jika konselor semakin professional dalam konseling diharapkan dapat menghilangkan permasalahan yang muncul pada klien yang berada pada usia praremaja atau remaja. Kalau tidak hilang permasalahan itu  minimal menekan permasalahan yang dihadapi, sehingga remaja tanpa masalah prestasi gemilang akan dicapai.
Yuni Lestari adalah guru SMPN 4 Blitar, Peserta workshop peningkatan karir PTK SMP melalui Musyawarah Guru Bimbingan Konseling Kota Blitar tahun 2013