|
UNTUK
MENINGKATKAN
PROFESIONALISME KONSELOR
SMP KOTA BLITAR
Oleh
Yuni
Lestari
Konseling
merupakan jantungnya layanan bimbingan dan konseling. Layanan bimbingan
konseling bisa mati tanpa adanya konseling. Konseling sebagai salah satu upaya professional
muncul karena adanya banyak pertanyaan dan masalah yang dihadapi oleh individu
dan ketika individu tersebut berusaha memecahkan masalahnya individu merasa
perlu mendapatkan bantuan secara professional. Kegiatan konseling dapat
disejajarkan dengan psikiater, dokter, psikolog ataupun pekerja sosial.
Mengingat
pentingnya kegiatan professional tersebut maka dipandang perlu seorang konselor
terampil dalam melaksanakan konseling. Tetapi dalam kenyataannya banyak
konselor yang kurang terampil dalam melaksanakan konseling, kegiatan
professional yang seharusnya ditangani dengan mengguakan ketrampilan atau teknik
konseling hanya menggunakan wawancara atau tanya jawab biasa, sehingga
dipandang perlu diadakan pelatihan atau worksop untuk meningkatkan ketrampilan
konselor dalam membantu individu melalui ketrampilan konseling.
Berangkat
dari kenyataan diatas maka Musyawarah Guru Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Pertama Kota Blitar melalui workshop peningkatan karir pendidik
dan tenaga kependidikan bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan mengundang dua orang
dosen dari Universitas Negeri Malang yaitu Dr Hj Nurhidayah, MPd dan Drs Lutfi
Fauzan, MPd sebagai nara sumber dalam
kegiatan workshop tersebut.
Workshop
yang bertempat di SMPN 8 tersebut,
didanai oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jendral
Pendidikan Dasar Direktorat Pembinaan Pendidik Dan Tenaga kependidikan
Pendidikan Dasar melalui kegiatan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK)
Kota Blitar. Dana diluncurkan melalui Musyawarah Guru Bimbingan Konseling
khusus diperuntukkan bagi peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga
kependidikan.
Konseling
adalah suatu layanan professional yang dilakukan oleh seorang konselor yang
terlatih secara professional, bukan merupakan hubungan yang secara kebetulan
direncanakan untuk membereskan masalah konseli. Beberapa pendapat para ahli
tentang konseling dapat dijelaskakn sebagai berikut :
a.
Rogers (1952) dalam Rosjidan (1994:4)
mengemukakan bahwa konseling merupakan proses dimana struktur diri (pribadi)
dibuat sesantai mungkin demi menjaga hubungan dengan ahli terapi dan
pengalaman-pengalaman sebelumnya yang tertolak dirasakan dan selanjutnya
diintegrasikan ke dalam satu diri (self) yang telah dirubah.
b.
Rogers (1942) dalam Hendrarno (2003:24)
menyatakan bahwa konseling merupakan rangkaian-rangkaian kontak atau hubungan secara langsung dengan
individu yang tujuannya memberikan bantuan dalam merubah sikap dan tingkah
lakunya.
c.
Gibson (1985) menyatakan bahwa konseling
adalah hubungan bantuan antara konselor dank lien yang difokuskan pada
pertumbuhan pribadi dan penyesuaian diri serta pemecahan masalah dan
pengambilan keputusan.
d.
Stefflre (1970) dalam Rosjidan (1994:5)
menyatakan konseling merupakan suatu hubungan professional dilakkan untuk
membantu klien dan menjernihkan, memperjelas pendapatnya selama kehidupannya
sehingga dia bisa menentukan pilihan yang berguna dan dinyatakan dengan sifat
esensial dan lingkungan yang dimilikinya.
Dari beberapa pengertian konseling
diatas mempunyai kesamaan, tentang ciri-ciri konseling, yaitu :
1.
Konseling dilakukan oleh seorang
konselor yang mempunyai kemampuan professional dalam menangani masalah yang
berkaitan dengan keputusan-keputusan pribadi, sosial, karir dan pendidikan
serta memahami proses-proses psikis maupun dinamika perilaku pada diri klien
2.
Konseling melibatkan interaksi dan
komunikasi dua orang.
3.
Tujuan dari hubungan konseling adalah
terjadinya perubahan tingkah laku pada diri klien sesuai dengan kemampuan dan
potensi yang dimiliki oleh klien.
4.
Konseling merupakan proses yang dinamis.
5.
Konseling merupakan proses belajar
terutama bagi klien untuk mengembangkan perilaku baru dan membuat pilihan,
keputusan sendiri.
6.
Adanya hubungan yang saling menghargai
dan menghormati sehingga muncul rasa saling
menjaga kepercayaan.
Tujuan
Konseling
Beberapa ahli mengemukakan tujuan dari
konseling diantaranya dikemukakan oleh Shertzer dan Stone (1981) yaitu :
1.
Perubahan tingkah laku
2.
Kesehatan mental positip
3.
Pemecahan masalah
4.
Kefektifak pribadi
5.
Pembuatan keputusan
Hubungan konseling tidak terjadi begitu
saja, tetapi ada beberapa tahap.
Tahap-tahap
konseling yaitu :
1.
Tahap 1 : Pengembangan/pembinaan
hubungan
Yaitu adanya inisiatif untuk bertemu antara klien
dan konselor, membangun dan membina hubungan baik antara konselor dank lien,
mengumpulkan informasi mengenai klien dan menentukan tujuan yang akan dicapai
dalam konseling.
2.
Tahap 2 : Memperdalam penggalian
Yaitu tahap untuk merumuskan
masalah, mencari alternative pemecahan masalah.
3.
Tahap 3 : Menetapkan dan memecahkan
masalah
Tahap ini konselor berupaya untuk
memfasilitasi, mendemonstrasikan, mengajarkan, menyediakan lingkungan yang
nyaman dan aman untuk perubahan.
4.
Tahap 4 : Pengakhiran dan tindak lanjut
Tahap ini untuk menutup sesi
konseling, menentukan prioritas yang akan ditindak lannjuti sesuai dengan
metode dan prosesdurnya.
Selain tahap-tahap konseling yang harus
dilalui oleh seorang konselor, seorang konselor juga harus mengetahui etika
atau norma-norma yang harus ditaati dalam kegiatan konseling. Etika dalam
konseling antara lain : (1) Sukarela, walaupun kedatangan konseli atas kiriman
atau panggilan dari konselor tetapi pada saat konseling harus disampaikan bahwa
kegiatan konseling harus dilaksanakan secara suka rela, sehingga hasilnya
maksimal, (2) Rahasia, apapun informasi yang dibicarakan dalam kegiatan
konseling tidak boleh disebarluaskan kepada pihak-pihak yang tidak
berkepentingan, (3) Keputusan oleh klien, Dalam kegiatan konseling keputusan
yang diambil harus atas keputusan klien sendiri. Konselor mendorong untuk
berani berbuat keputusan yang sesuai dengan resiko yang sudah dipertimbangkan.
(4) Aspek sosial budaya, Konselor harus
mempelajari karakteristik dan budaya nilai-nilai dan kebiasaan yang dimiliki
oleh klien.
Teknik
Konseling
Teknik dasar ketrampilan konseling yang
harus dikuasi oleh konselor agar pelayanan yang diberikan professional dapat
dijelaskan sebagai berikut :
1.
Attending (Perhatian)
Adalah
ketrampilan untuk memusatkan perhatian kepada klien agar klien merasa dihargai
dan terbina suasana yang kondusif sehingga klien bebas mengekspresikan tentang
apa saja yang ada dala pikiran dan hatinya
Contoh
: posisi duduk menghadap klien, memandang dengan perasaan teduh.
2.
Opening (Pembukaan)
Ketrampilan
konselor dalam menyambut konseli, membicarakan topic netral, dan memindahkan
pembicaraan ke dalam permulaan konseling.
Contoh
: klien pernah mendapatkan juara 1 lomba menyanyi
Pernyataan
konselor : Waduh…hebat kamu kemarin, selamat ya atas kejuaraannya, dimana kamu
latihan itu? Siapa pembimbingnya ?
3.
Restatment (Pengulangan)
Teknik
yang digunakan konselor untuk mengulang kembali menyatakan kembali pernyataan
klien yang dianggap penting.
Contoh
: Saya bingung dan sedih bu…hari ini semua orang marah pada saya
Jawaban
konselor : Kamu bingung dan sedih karena semua orang marah padamu?
4.
Reflection Of Feeling (Pemantulan
Perasaan)
Teknik
dalam konseling oleh konselor untuk memantulkan perasaan/sikap yang terkandung
di balik pernyataan klien.
5.
Clarifikation (klarifikasi)
Teknik
ini untuk mengungkapkan kembali isi pernyataan klien dengan menggunakan
kata-kata baru dan segar
6.
Paraprashing
Konselor
menyatakan kembali esensi dari ucapan klien.
7.
Structuring (pembatasan)
Teknik
yang digunakan konselor untuk memberikan batas-batas/pembatasan agar proses
konseling berjalan sesuai dengan tujuan. Ada 4
macam structuring, yaitu : time limit (pembatasan waktu), role limit
(pembatasan peran), problem limit (pembatasan masalah) dan action limit
(pembatasan tindakan)
8.
Lead (pengarahan)
Konselor
mengarahkan pembicaraan dari satu hal ke hal yang lain secara langsung. Teknik
banyak menggunakan kalimat tanya.
9.
Silence (diam)
Silence
adalah suasana hening, tidak ada
interaksi verbal.
10.
Reasurance (penguatan/dukungan)
Konselor
memberikan dukungan terhadap pernyataan positip klien, dan mendorong klien agar dirinya lebih tabah
dan tegar dalam menghadapi sesuatu.
11.
Rejection (penolakan)
Konselor
melarang klien untuk melakukan rencana akan dilaksanakan karena berbahaya atau
merugikan diri sendiri.
12.
Advice (saran/nasehat)
Saran
diberikan oleh konselor agar dia lebih
jelas dan pasti mengenai apa yang akan dikerjakan.
13.
Summary ( Ringkasan/Kesimpulan)
Summary
adalah ketrampilan/teknik yang digunakan konselor untuk menyimpulkan atau
ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan klien pada proses komunikasi
konseling.
14.
Konfrontasi
Teknik
yang digunakan oleh konselor untuk menunjukkan adanya kesenjangan, diskrepansi
atau inkongruensi dalam diri klien, kemudian konselor mengumpanbalikkan kepada
klien.
15.
Interpretasi
Ketrampilan
yang digunakan oleh konselor untuk mengkomunikasikan makna/dugaan dari sikap
klien.
16.
Termination
Teknik untuk
mengakhiri kegiatan konseling untuk dilanjutkan pada pertemuan berikutnya
maupun karena komunikasi konseling betul-betul sudah berakhir.
Setelah konselor memahami dan terampil
dalam melaksanakan konseling, diharapkan konselor semakin professional sehingga
profesi konselor semakin bermartabat dalam masyarakat multicultural dan modern
sehingga cita-cita dan harapan yang dicananangkan dalam kongres XII dan Konvensi
Nasional XVIII Asosiasi Bimbingan Konseling yang diselenggarakan di Denpasar
Bali betul-betul terwujud.
Dibawah
ini akan dicontohkan verbatim yang mencerminkan kemampuan konselor di dalam
menerapkan keterampilan konseling.
No
|
Pernyataan
|
Ket
|
|
1
|
2
|
||
1
|
Bu…saya sering merasa malas belajar
sejak ayah saya meninggal
|
|
|
2
|
Kamu seharusnya tidak begitu, masih banyak anak-anak lain yang tidak
mempunyai orang tua, mereka gak ada masalah
|
|
V
|
3
|
Ibu dapat merasakan…..siapapun yang
ditinggal orang tuanya pasti akan mengalami perubahan….bisa malas, bisa
menjadi kesepian…tetapi kita tidak boleh larut…
|
V
|
|
4
|
Tapi bu…saya rasanya makan tidak enak, tidur tidak nyenyak….
|
|
|
5
|
Kamu itu harusnya bersyukur masih ada
ibumu di rumah
|
|
V
|
6
|
Ya…agaknya kamu merasa sedih ditinggal
ayahmu…..
|
V
|
|
7
|
Betul bu….apalagi ibu menjadi sering
memarahi saya, rasanya saya mau pergi saja dari rumah…saya mau minggat….saya
lebih baik minggat saja bu…
|
|
|
8
|
Coba pikirkan masak-masak apa yang
akan kau lakukan itu, sangat merugikan dirimu sendiri
|
V
|
|
9
|
Apa kau tidak tahu kalau minggat itu
merugikan dirimu sendiri ?
|
|
V
|
10
|
Ibu tidak perlu melarang saya, untuk
apa saya hidup kalau ayah tidak ada, sedangkan ibu menjadi sering
marah-marah, coba bu..siapa yang tidak sedih ?
|
|
|
11
|
Ibumu sering marah-marah sejak ayahmu
pergi ?
|
V
|
|
12
|
Ya sudah…kamu itu dinasehati tidak
nurut, terserah kalau begitu urus saja dirimu sendiri….
|
|
V
|
Keterangan
:
jika yang diberi tanda v pada nomor 1 artinya jawaban yang diberikan konselor
menggunakan ketrampilan konseling, tetapi jika yang diberi tanda v pada kolom
nomor 2 berarti tidak menggunakan ketrampilan konseling.
Konselor harus
menggunakan ketrampilan konseling setiap mengadakan konseling, karena kegiatan
konseling bukan pertemuan yang kebetulan atau terjadi begitu saja, tetapi
konseling adalah sebuah kegiatan professional. Jika konselor semakin
professional dalam konseling diharapkan dapat menghilangkan permasalahan yang
muncul pada klien yang berada pada usia praremaja atau remaja. Kalau tidak
hilang permasalahan itu minimal menekan
permasalahan yang dihadapi, sehingga remaja tanpa masalah prestasi gemilang
akan dicapai.
Yuni Lestari
adalah guru SMPN 4 Blitar, Peserta workshop peningkatan karir PTK SMP melalui Musyawarah
Guru Bimbingan Konseling Kota Blitar tahun 2013