Rabu, 11 Desember 2013






BIMBINGAN KONSELING
DALAM KURIKULUM 2013
Oleh : Siti Avivah*)




Konselor Sekolah yang lebih akrab di sapa dengan Guru BK, semakin ditantang untuk menunjukkan kemampuan profesionalnya di dunia pendidikan. Dengan digulirkannya kurikulum 2013, banyak hal baru yang harus dipelajari oleh konselor sekolah baik selaku pribadi maupun selaku personil sekolah yang harus mampu mengejawantahkan pengertian pendidikan yang dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Semua itu bukanlah hal yang mudah dalam pelaksanaannya, karena memerlukan banyak pihak untuk bisa mewujudkannya. Apalagi di lingkungan sekolah yang nota bene hanya beroperasi selama kurang lebih 6 sampai 7 jam dalam satu hari. Oleh karena itu diperlukan tekad dan kemampuan yang mumpuni dalam mengaplikasikan semua amanah di kurikulum 2013 ini oleh Konselor Sekolah dan seluruh personil sekolah.
Dalam kurikulum 2013, seorang konselor sekolah dikenalkan dengan istilah baru yaitu  Peminatan. Meskipun ada beberapa pendapat yang menyebutkan bahwa “peminatan” dalam kurikulum 2013 ini adalah metamorfosa dari “penjurusan” pada kurikulum sebelumnya, namun hal ini tidak berarti tidak ada konsep baru dalam terminologi “Peminatan” ini. Memang secara khusus peminatan di SMA/SMK adalah penyempurnaan dari proses “Penjurusan” namun peminatan ini menjadi suatu hal yang baru ketika diterapkan berkesinambungan mulai dari jenjang SD, SMP/MTs yang mana belum ada penjurusan pada jenjang ini. Peminatan sendiri secara umum bisa diartikan sebagai suatu upaya yang berkesinambungan untuk mengadvokasi dan memfasilitasi perkembangan peserta didik agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya mencapai perkembangan optimal. Sehingga bisa disimpulkan bahwa dalam kurikulum 2013 ini, Konselor Sekolah memegang peran yang besar dalam pengembangan diri siswa agar mereka bisa berkembang secara optimal.  Peminatan juga harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan kata lain peminatan siswa ini dilaksanakan mulai jenjang pendidikan paling dasar yaitu di jenjang SD, SMP  sampai jenjang SMA/SMK . Hal inilah yang menyebabkan Konselor Sekolah harus mulai belajar memahami berbagai konsep baru tentang peminatan di setiap jenjang agar peminatan ini bisa diselenggarakan dengan baik dan tepat sasaran.
Arah peminatan pada kurikulum 2013 ini dibedakan antar jenjang. Pada jenjang SD/MI arah peminatannya adalah untuk memperoleh informasi yang  jelas tentang sekolah lanjutan setelah SD yaitu SMP/MTs, untuk peserta didik SMP/MTs arah peminatannya adalah untuk memperoleh informasi yang cukup lengkap tentang jenis dan penyelenggaraan pembelajaran di SMA/SMK atau MA. Informasi ini mencakup kejelasan pilihan mata pelajaran, arah karir dan kemungkinan studi lanjut. Sedangkan untuk peserta didik SMA/MA/SMK arah peminatannya adalah untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai pengambilan keputusan pilihan dan pendalaman serta keterkaitan lintas mata pelajaran dan pilihan arah pengembangan karir.  
Arah peminatan peserta didik inilah yang menjadi pusat perhatian dari  konselor sekolah yang ada di kota Blitar, karena yang ada di lapangan selama ini adalah masih sangat banyaknya peserta didik di jenjang SMP/MTs yang masih sangat bingung dengan pilihan kariernya sehubungan dengan pilihan sekolah lanjutan selepas SMP/MTs.  Padahal ketika seorang peserta didik salah dalam proses penentuan arah peminatan ke sebuah sekolah lanjutan maka bisa menyebabkan kesulitan belajar di sekolah lanjutan yang dipilih bahkan jika tidak ditangani dengan baik maka  bisa menimbulkan kecenderungan gagal dalam belajar pada peserta didik. Hal inilah yang harusnya dicegah oleh para konselor sekolah di kurikulum 2013 ini.
Penentuan arah peminatan peserta didik sendiri harus disesuaikan dengan kemampuan dasar peserta didik, minat, bakat, kepribadian dan arah kecenderungan pilihan peserta didik. Dalam kurikulum 2013 perkembangan optimum peserta didik bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimilikinya, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggungjawab serta memiliki daya adaptasi yang tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya.
Peran konselor sekolah dalam proses penentuan arah peminatan siswa sendiri adalah mendeteksi kemampuan dasar, bakat, minat, kecenderungan pilihan siswa dan kepribadian. Selain itu seorang konselor juga harus memberikan pendampingan secara intensif, mengidentifikasi apa yang diminati dan masalah yang sedang dialami siswa menggunakan ketrampilan konseling yang dimiliki. Sehingga nantinya Konselor Sekolah bisa menempatkan “the right man in the right track” di dunia pendidikan.
Bertumpu dari semua hal tersebut maka banyak hal yang harus disiapkan oleh konselor sekolah saat ini. Dan agar bisa menyamakan paradigma para konselor dalam mempersiapkan penerapan kurikulum 2013, MGBK  SMP Kota Blitar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Blitar menggelar Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan  selama 85 jam. Banyak konsep konsep baru seputar dunia Bimbingan Konseling dikupas di workshop ini. Nara sumber yang ikut memberikan materi ada yang berasal dari kota Blitar sendiri  dan juga nara sumber yang berasal dari luar kota Blitar yaitu dari Dosen di Universitas Negeri Malang (UM).  
“Semakin pentingnya peran guru BK dalam kurikulum 2013 dan juga semakin sempitnya waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan kurikulum 2013, maka dibutuhkan suatu kegiatan yang mampu mewadahi kebutuhan semua konselor sekolah di blitar untuk menambah wawasan dan pehaman mengenai pelaksanaan kurikulum 2013. Dan di workshop inilah konselor bisa meng-upgrade pengetahuannya mengenai berbagai ilmu baru dari narasumber yang kompeten di dunia Bimbingan Konseling.” Ungkap ketua panitia penyelenggara Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Yuni Lestari, S. Pd. Hal senada juga disampaikan oleh Bp. Lukitri Guntomo, M. M, Pengawas Dinas Pendidikan Daerah Kota Blitar yang juga memberikan materi pada Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Menurut beliau, dalam kurikulum 2013 ke depan ini peran dan tanggung jawab konselor sekolah terhadap siswa SMP harus lebih nyata. Konselor sekolah harus mulai mengamati, mendampingi dan mengarahkan anak didik mulai dari kelas tujuh (VII). Karena peminatan pada siswa kelas VII khususnya dan siswa SMP fokusnya adalah ke peminatan belajar, bagaimana anak didik bisa meminati semua pelajaran yang diberikan di jenjang SMP. Sedangkan menurut Pembina MGBK SMP Kota Blitar, Ibu Lilik Herawati, S. Pd. M.M memang peran konselor di kurikulum 2013 ini sangat urgen, apalagi jika nantinya dihadapkan pada tugasnya mengarahkan anak didik nya agar tidak salah pilih dalam memilih jurusan di sekolah lanjutannya nanti, maka Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini sangat besar manfaatnya bagi pengembangan profesionalisme konselor. Dan semua materi yang diberikan dalam Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini adalah teknis dari penerapan kurikulum 2013  di lapangan nantinya. Oleh karena itu diharapkan dari kegiatan Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini akan muncul pemahaman baru mengenai pelaksanaan kurikulum 2013 di kota Blitar, minimal bagi konselor yang menjadi peserta Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini dilaksanakan selama 85 jam. Diharapkan dalam 85 jam ini, konselor sekolah sekota blitar yang menjadi peserta mampu menyerap berbagai ilmu baru yang disampaikan oleh nara sumber yang hadir dan nantinya juga mampu mengimbaskan pada teman seprofesi yang ada di sekolah. Materi yang dibahas dalam Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan ialah mengenai Kurikulum 2013,  Evaluasi dalam Bimbingan Konseling , Ketrampilan Konseling dan juga materi tentang SIM BK (Sistem Manajemen Bimbingan Konseling). Semua materi yang disampaikan disertai dengan praktik langsung oleh semua peserta Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan.  Hal ini dilakukan agar semua peserta Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan bisa menyerap materi yang diberikan dengan sempurna. Karena bagaimanapun teori yang langsung dipraktikkan bisa disimpan lebih lama di memori seseorang. Selain itu juga dengan dilakukannya praktik langsung maka konselor sekolah yang menjadi peserta Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan lebih terampil dalam melakukan semua hal teknis yang ada di kurikulum 2013 sesuai dengan rambu rambu yang telah ditetapkan di kurikulum 2013 ini. Hal inilah yang akan mempermudah konselor dalam bertindak di lapangan dalam melakukan peminatan terhadap peserta didik yang menjadi siswa asuhnya, sehingga layanan peminatan yang diberikan oleh konselor bisa efisien dan tepat sasaran.
Kegiatan Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan  diselenggarakan dengan bantuan dana  Block Grand dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen DikDas, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar.  Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini di laksanakan mulai dari  1 Oktober  sampai dengan  19 November 2013 yang bertempat di Ruang AVI Perpustakan Bung Karno, Aula SMP Negeri 8 Blitar dan juga di Aula Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk konselor sekolah SMP se Kota Blitar ini bisa memberikan wawasan dan pengalaman baru yang bisa memperkuat pemahaman akan pelaksanaan kurikulum 2013 secara teknis  bagi konselor sekolah yang ada di kota Blitar.  Dan jika memungkinkan maka besar harapan konselor sekolah di Kota Blitar untuk bisa mengikuti atau menyelenggarakan kegiatan serupa di waktu yang akan datang.

 

*) Siti Avivah adalah guru  Bimbingan Konseling SMPN 6 Blitar, Peserta workshop peningkatan karir PTK SMP melalui Musyawarah Guru Bimbingan Konseling Kota Blitar tahun 2013











Tidak ada komentar:

Posting Komentar