|
BIMBINGAN KONSELING
DALAM KURIKULUM 2013
Oleh : Siti Avivah*)
Konselor Sekolah
yang lebih akrab di sapa dengan Guru BK, semakin ditantang untuk menunjukkan
kemampuan profesionalnya di dunia pendidikan. Dengan digulirkannya kurikulum
2013, banyak hal baru yang harus dipelajari oleh konselor sekolah baik selaku
pribadi maupun selaku personil sekolah yang harus mampu mengejawantahkan
pengertian pendidikan yang dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003.
Pasal 3 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.” Semua itu bukanlah hal yang mudah dalam pelaksanaannya, karena
memerlukan banyak pihak untuk bisa mewujudkannya. Apalagi di lingkungan sekolah
yang nota bene hanya beroperasi
selama kurang lebih 6 sampai 7 jam dalam satu hari. Oleh karena itu diperlukan
tekad dan kemampuan yang mumpuni dalam mengaplikasikan semua amanah di
kurikulum 2013 ini oleh Konselor
Sekolah dan seluruh personil sekolah.
Dalam kurikulum
2013, seorang konselor sekolah dikenalkan dengan istilah baru yaitu Peminatan.
Meskipun ada beberapa pendapat yang menyebutkan bahwa
“peminatan” dalam kurikulum 2013 ini adalah metamorfosa dari “penjurusan” pada
kurikulum sebelumnya, namun hal ini tidak berarti tidak ada konsep baru dalam
terminologi “Peminatan” ini. Memang secara khusus peminatan di SMA/SMK adalah
penyempurnaan dari proses “Penjurusan” namun peminatan ini menjadi suatu hal
yang baru ketika diterapkan berkesinambungan mulai dari jenjang SD, SMP/MTs
yang mana belum ada penjurusan pada jenjang ini. Peminatan
sendiri secara umum bisa diartikan
sebagai suatu upaya yang berkesinambungan untuk mengadvokasi dan memfasilitasi perkembangan peserta didik agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya mencapai perkembangan optimal.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa dalam kurikulum 2013
ini, Konselor Sekolah memegang peran yang besar dalam pengembangan diri siswa
agar mereka bisa berkembang secara optimal. Peminatan juga harus dilakukan secara
berkesinambungan, dengan kata lain peminatan siswa ini dilaksanakan mulai
jenjang pendidikan paling dasar yaitu di jenjang SD, SMP sampai jenjang SMA/SMK . Hal inilah yang
menyebabkan Konselor Sekolah harus mulai belajar memahami berbagai konsep baru tentang
peminatan di setiap jenjang agar peminatan ini bisa diselenggarakan dengan baik
dan tepat sasaran.
Arah
peminatan pada kurikulum 2013 ini dibedakan antar jenjang. Pada jenjang SD/MI
arah peminatannya adalah untuk memperoleh informasi yang jelas tentang sekolah lanjutan setelah SD
yaitu SMP/MTs, untuk peserta didik SMP/MTs arah peminatannya adalah untuk
memperoleh informasi yang cukup lengkap tentang jenis dan penyelenggaraan
pembelajaran di SMA/SMK atau MA. Informasi ini mencakup kejelasan pilihan mata
pelajaran, arah karir dan kemungkinan studi lanjut. Sedangkan untuk peserta
didik SMA/MA/SMK arah peminatannya adalah untuk mendapatkan informasi yang
jelas mengenai pengambilan keputusan pilihan dan pendalaman serta keterkaitan
lintas mata pelajaran dan pilihan arah pengembangan karir.
Arah
peminatan peserta didik inilah yang menjadi pusat perhatian dari konselor sekolah yang ada di kota Blitar,
karena yang ada di lapangan selama ini adalah masih sangat banyaknya peserta
didik di jenjang SMP/MTs yang masih sangat bingung dengan pilihan kariernya
sehubungan dengan pilihan sekolah lanjutan selepas SMP/MTs. Padahal ketika seorang peserta didik salah
dalam proses penentuan arah peminatan ke sebuah sekolah lanjutan maka bisa
menyebabkan kesulitan belajar di sekolah lanjutan yang dipilih bahkan jika
tidak ditangani dengan baik maka bisa
menimbulkan kecenderungan gagal dalam belajar pada peserta didik. Hal inilah
yang harusnya dicegah oleh para konselor sekolah di kurikulum 2013 ini.
Penentuan
arah peminatan peserta didik sendiri harus disesuaikan dengan kemampuan dasar peserta
didik, minat, bakat, kepribadian dan arah kecenderungan pilihan peserta didik.
Dalam kurikulum 2013 perkembangan optimum peserta didik bukan sebatas
tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang
dimilikinya, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan
peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan
bertanggungjawab serta memiliki daya adaptasi yang tinggi terhadap dinamika kehidupan
yang dihadapinya.
Peran
konselor sekolah dalam proses penentuan arah peminatan siswa sendiri adalah
mendeteksi kemampuan dasar, bakat, minat, kecenderungan pilihan siswa dan
kepribadian. Selain itu seorang konselor juga harus memberikan pendampingan
secara intensif, mengidentifikasi apa yang diminati dan masalah yang sedang
dialami siswa menggunakan ketrampilan konseling yang dimiliki. Sehingga
nantinya Konselor Sekolah bisa menempatkan “the
right man in the right track” di dunia pendidikan.
Bertumpu
dari semua hal tersebut maka banyak hal yang harus disiapkan oleh konselor
sekolah saat ini. Dan agar bisa menyamakan paradigma para konselor dalam
mempersiapkan penerapan kurikulum 2013, MGBK SMP Kota Blitar bekerjasama dengan Dinas
Pendidikan Kota Blitar menggelar Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga
Kependidikan selama 85 jam. Banyak
konsep konsep baru seputar dunia Bimbingan Konseling dikupas di workshop ini.
Nara sumber yang ikut memberikan materi ada yang berasal dari kota Blitar
sendiri dan juga nara sumber yang
berasal dari luar kota Blitar yaitu dari Dosen di Universitas Negeri Malang
(UM).
“Semakin
pentingnya peran guru BK dalam kurikulum 2013 dan juga semakin sempitnya waktu
untuk mempersiapkan pelaksanaan kurikulum 2013, maka dibutuhkan suatu kegiatan
yang mampu mewadahi kebutuhan semua konselor sekolah di blitar untuk menambah
wawasan dan pehaman mengenai pelaksanaan kurikulum 2013. Dan di workshop inilah
konselor bisa meng-upgrade pengetahuannya mengenai berbagai ilmu baru dari
narasumber yang kompeten di dunia Bimbingan Konseling.” Ungkap ketua panitia penyelenggara
Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Yuni Lestari, S.
Pd. Hal senada juga disampaikan oleh Bp. Lukitri Guntomo, M. M, Pengawas Dinas
Pendidikan Daerah Kota Blitar yang juga memberikan materi pada Workshop
Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Menurut beliau, dalam
kurikulum 2013 ke depan ini peran dan tanggung jawab konselor sekolah terhadap
siswa SMP harus lebih nyata. Konselor sekolah harus mulai mengamati,
mendampingi dan mengarahkan anak didik mulai dari kelas tujuh (VII). Karena
peminatan pada siswa kelas VII khususnya dan siswa SMP fokusnya adalah ke
peminatan belajar, bagaimana anak didik bisa meminati semua pelajaran yang
diberikan di jenjang SMP. Sedangkan menurut Pembina MGBK SMP Kota Blitar, Ibu
Lilik Herawati, S. Pd. M.M memang peran konselor di kurikulum 2013 ini sangat urgen, apalagi jika nantinya dihadapkan
pada tugasnya mengarahkan anak didik nya agar tidak salah pilih dalam memilih
jurusan di sekolah lanjutannya nanti, maka Workshop Peningkatan Karir Pendidik
dan Tenaga Kependidikan ini sangat besar manfaatnya bagi pengembangan
profesionalisme konselor. Dan semua materi yang diberikan dalam Workshop
Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini adalah teknis dari
penerapan kurikulum 2013 di lapangan nantinya.
Oleh karena itu diharapkan dari kegiatan Workshop Peningkatan Karir Pendidik
dan Tenaga Kependidikan ini akan muncul pemahaman baru mengenai pelaksanaan
kurikulum 2013 di kota Blitar, minimal bagi konselor yang menjadi peserta
Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Workshop
Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini dilaksanakan selama 85
jam. Diharapkan dalam 85 jam ini, konselor sekolah sekota blitar yang menjadi
peserta mampu menyerap berbagai ilmu baru yang disampaikan oleh nara sumber
yang hadir dan nantinya juga mampu mengimbaskan
pada teman seprofesi yang ada di sekolah. Materi yang dibahas dalam Workshop
Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan ialah mengenai Kurikulum
2013, Evaluasi dalam Bimbingan Konseling
, Ketrampilan Konseling dan juga materi tentang SIM BK (Sistem Manajemen
Bimbingan Konseling). Semua materi yang disampaikan disertai dengan praktik
langsung oleh semua peserta Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga
Kependidikan. Hal ini dilakukan agar
semua peserta Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan bisa
menyerap materi yang diberikan dengan sempurna. Karena bagaimanapun teori yang
langsung dipraktikkan bisa disimpan lebih lama di memori seseorang. Selain itu
juga dengan dilakukannya praktik langsung maka konselor sekolah yang menjadi
peserta Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan lebih
terampil dalam melakukan semua hal teknis yang ada di kurikulum 2013 sesuai
dengan rambu rambu yang telah ditetapkan di kurikulum 2013 ini. Hal inilah yang
akan mempermudah konselor dalam bertindak di lapangan dalam melakukan peminatan
terhadap peserta didik yang menjadi siswa asuhnya, sehingga layanan peminatan
yang diberikan oleh konselor bisa efisien dan tepat sasaran.
Kegiatan
Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan diselenggarakan dengan bantuan dana Block Grand
dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen DikDas, Direktorat Pembinaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar.
Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini di laksanakan
mulai dari 1 Oktober sampai dengan 19 November 2013 yang bertempat di Ruang AVI
Perpustakan Bung Karno, Aula SMP Negeri 8 Blitar dan juga di Aula Dinas
Pendidikan Kota Blitar.
Diharapkan
dengan dilaksanakannya Workshop Peningkatan Karir Pendidik dan Tenaga
Kependidikan untuk konselor sekolah SMP se Kota Blitar ini bisa memberikan
wawasan dan pengalaman baru yang bisa memperkuat pemahaman akan pelaksanaan
kurikulum 2013 secara teknis bagi
konselor sekolah yang ada di kota Blitar.
Dan jika memungkinkan maka besar harapan konselor sekolah di Kota Blitar
untuk bisa mengikuti atau menyelenggarakan kegiatan serupa di waktu yang akan datang.
*) Siti Avivah adalah
guru Bimbingan Konseling SMPN 6 Blitar,
Peserta workshop peningkatan karir PTK SMP melalui Musyawarah Guru Bimbingan Konseling
Kota Blitar tahun 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar