Selasa, 29 September 2009

info gres

INFO GRESS MGBK KOTA BLITAR
Setelah mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan pembina dan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kota Blitar, MGBK Kota Blitar akan mengadakan pertemuan rutin untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan konseling.
Kegiatan ini Insa Allah akan diawali pada hari Selasa, 13 Oktober 2009 bertempat di ruang seminar perpustakaan Bung Karno. Pertemuan pertama dalam kegiatan MGBK tersebut rencananya materi akan diisi langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kota Blitar.
Bagi bapak/ibu guru BK yang bertugas di SMP Negeri 1 s.d SMPN 10 Blitar dimohon hadir untuk mengikuti acara tersebut. Undangan secara formal akan disampaikan ke sekolah masing-masing.

Minggu, 13 September 2009

PROFIL PEMBINA MGBK KOTA BLITAR
Pak Heri, begitu orang-orang menyapanya. Perawakannya yang tinggi besar membuat pria asal Tulung Agung ini semakin berwibawa dan gagah. Beliau adalah pembina pembina yang baru sekaligus Kepala SMPN 3 Blitar yang baru. Sebagai pembina MGBK beliau menggantikan ibu Katmining, MPd yang saat ini telah diangkat sebagai pengawas di tingkat Dinas Pendidikan Daerah Kota Blitar sejak tahun pelajaran 2009 ini.
Pria yang beralamat di Tanggung Santren ini mulai tahun 19982 mengajar di SMPN 4 Blitar sebagai guru Bahasa Indonesia, kemudian tahun pelajaran 2009 diangkat sebagai Kepala SMP Negeri 3 setelah itu berdasarkan rapat MKKS beliau ditetapkan sebagai pembina MGBK Kota Blitar. Walaupun bukan berasal dari latar belakang guru Bimbingan dan Konseling kita harapkan beliau mampu untuk memberikan motivasi dan meningkatkan proesionalisme guru BK di Kota Blitar tercinta ini. Kita sangat percaya kepada kepemimpinan belaiau karena selain sebagai Kepala SMPN 3 yang kemudian ditetapkan sebagai pembina MGBK beliau adalah ketua Paguyupan Pengrajin/Pengusaha Kendang Sentul.
Alumnus S2 Universitas Adi Buana ini berputra 2. Putra pertama sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi semester 5 sedangkan yang kedua masih duduk di banagku SMA kelas XII. Bagi bapak ibu guru Bimbingan Konseling yang ingin lebih dekat mengenal beliau dapat menghubungi ponselnya di nomor 081555667487

Senin, 31 Agustus 2009

PENGUMUMAN KARTU ANGGOTA ABKIN

Kepada Yth

Pengurus Daerah ABKIN

Di Seluruh Indonesia

Dalam kaitannya dengan Kartu Anggota ABKIN, diberitahukan dengan hormat hal-hal sebagai berikut :

  • Kartu anggota ABKIN dikirim oleh PB kepada PD ABKIN sejumlah 300 lembar. Pengiriman kartu akan dilakukan setelah PD ABKIN mengirimkan alamat kantor ke PB ABKIN melalui alamat sekjen, atau fax. 0274. 520094., SMS ke 08122707448.
  • Pemberian kartu anggota dan nomorisasi dilaksanakan oleh PD ABKIN disetiap propinsi masing-masing ( pedoman terlampir ), atau oleh PB ABKIN.
  • Pemberian kartu anggota bersamaan dengan pembayaran iuran anggota ABKIN untuk dua tahun.
  • Jumlah iuran anggota ABKIN selama 2 tahun sebesar Rp. 60.000,- dengan rincian : PB ABKIN = (20 %), PD ABKIN = (30 %) PC ABKIN = (50 %) Jika PC belum terbentuk maka pembagiannya adalah 30 % untuk PB dan 70 % untuk PD.
  • Setiap PD mengirim iuran anggota kepada PB melalui rekening PB ABKIN an Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata No. rekening BNI Cabang UPI Nomor 22355787

Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan ucapan terima kasih.

Ketua Umum u.b.

Sekretaris Jenderal,

Drs. Muh. Farozin, M.Pd

KEGIATAN MGBK KOTA BLITAR TAHUN 2009

Selama tahun 2009 ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh MGBK Kota Blitar dalam rangka meningkatkan mutu dan kompetensi para anggotanya. satu diantaranya ialah revisi Lembar Kegiatan Bimbingan Konseling baik untuk kelas 7, 8 maupun 9 SMP. Selama ini LKBK ini menjadi salah satu instrumen pembantu konselor sekolah di Kota Blitar dalam menyampaikan materi berbagai layanan yang bisa dilaksanakan di dalam kelas. tindak lanjut dari semua revisi ini adalah mulai menerbitkan LKBK edisi revisi untuk tahun pelajaran 2009/2010.
Selain kegiatan di atas juga telah terjadi pergantian pembina MGBK untuk wilayah kota Blitar. jabatan yang semula dipegang oleh Ibu Katmining, M. Pd (dulu Kepala SMPN 7 Blitar) sekarang beralih pada Bapak Heri (Kepala SMPN 3 Blitar sekarang). Dengan adanya pergantian ini diharapkan akan ada peningkatan kreativitas maupun produktivitas di kalangan konselor sekolah khususnya di kota blitar. Amin.
dan bagi seluruh rekan-rekan konselor di Blitar diharapkan semangat dan ketekunannya untuk selalu berinovasi dan memperdalam keterampilan diri sendiri guna kemajuan profesi konselor di Blitar sehingga amanah dari sekolah berupa perkembangan anak didik kita, bisa dilaksanakan dengan baik.
oleh : admin

REMAJA SASARAN EMPUK INDUSTRI ROKOK

www.kompas.com

Sekelompok remaja berseragam sekolah duduk-duduk di ujung jalan. Bersenda gurau dan asyik berbagi cerita, sesekali mengisap sebatang rokok yang terjepit di jari tangan kanannya. Lelap mereka dalam perbincangan seru seraya mengepulkan asap rokok.

Ini bukan lagi pemandangan yang jarang terlihat, bahkan pemandangan itu sudah dianggap biasa oleh sebagian besar penduduk Jakarta. Pahit dan menyedihkan, asap rokok itu sudah merasuk ke paru-paru kalangan remaja Indonesia.

Kenyataannya, berdasarkan survei yang dilakukan Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia tahun 2006 yang dilakukan terhadap remaja berusia 13-15 tahun, sebanyak 24,5 persen remaja laki-laki dan 2,3 persen remaja perempuan merupakan perokok, 3,2 persen di antaranya sudah kecanduan. Bahkan, yang lebih mengkhawatirkan, 3 dari 10 pelajar mencoba merokok sejak mereka di bawah usia 10 tahun.

Apa yang salah dengan anak-anak dan remaja Indonesia? Mereka memang menjadi sasaran empuk bagi industri rokok. Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Widyastuti Soerojo pada lokakarya "Understanding Tobacco Industry Through Their Own Top Secret Documents", Selasa (6/11) di Jakarta, mengatakan, industri rokok memanfaatkan karakteristik remaja, ketidaktahuan konsumen, dan ketidakberdayaan mereka yang sudah kecanduan merokok.

Mengutip dokumen "Perokok Remaja: Strategi dan Peluang", RJ Reynolds Tobacco Company Memo Internal, 29 Februari 1984, yang dipresentasikan anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dina Kania, dikatakan, perokok remaja telah menjadi faktor penting dalam perkembangan setiap industri rokok dalam 50 tahun terakhir karena mereka adalah satu-satunya sumber perokok pengganti. Jika para remaja tidak merokok, industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah.

Kebebasan dan berontak

Karakteristik remaja yang erat dengan keinginan adanya kebebasan, independensi, dan berontak dari norma-norma dimanfaatkan para pelaku industri rokok dengan memunculkan slogan-slogan promosi yang mudah tertangkap mata dan telinga serta menantang.

Menurut riset yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun 2006, sebanyak 9.230 iklan terdapat di televisi, 1.780 iklan di media cetak, dan 3.239 iklan di media luar ruang, seperti umbul-umbul, papan reklame, dan baliho.

Dengan gencarnya iklan yang dilakukan oleh industri rokok, berdasarkan GYTS Indonesia tahun 2006, sebanyak 92,9 persen anak-anak terekspos dengan iklan yang berada di papan reklame dan 82,8 persen terekspos iklan yang berada di majalah dan koran.

Slogan-slogan ini tidak hanya gencar dipublikasikan melalui berbagai iklan di media elektronik, cetak, dan luar ruang, tetapi industri rokok pada saat ini sudah masuk pada tahap pemberi sponsor setiap event anak muda, seperti konser musik dan olahraga.

Hampir setiap konser musik dan event olahraga di Indonesia disponsori oleh industri rokok. Dalam event tersebut mereka bahkan membagikan rokok gratis atau mudah mendapatkannya dengan menukarkan potongan tiket masuk acara tersebut.

Kedekatan remaja dengan rokok tidak hanya dikarenakan gencarnya iklan rokok di media, tetapi mulai dari lingkungan terkecilnya (keluarga). "Tahun 2004 hampir tiga perempat dari rumah tangga di Indonesia memiliki anggaran belanja rokok, artinya minimal ada satu perokok di dalam rumah," ujar Widyastuti. Ia menambahkan, setidaknya 64 persen remaja berusia 13-15 tahun terpapar asap rokok di dalam rumah.

Bahaya merokok

Jumlah konsumsi rokok di Indonesia, menurut the Tobacco Atlas 2002, menempati posisi kelima tertinggi di dunia, yaitu sebesar 215 miliar batang. Mengikuti China sebanyak 1,634 triliun batang, Amerika Serikat sebanyak 451 miliar batang, Jepang sebanyak 328 miliar batang, dan Rusia sebanyak 258 miliar batang.

Tidak seharusnya kita bangga dengan "prestasi" yang kita miliki karena di balik itu serentetan penyakit yang berujung kematian menghantui. Dalam satu kandungan sebatang rokok setidaknya terdapat 4.000 zat kimia dan 43 zat karsinogenik, dengan 40 persennya beracun seperti hidrokarbon, karbon monoksida, logam berat, tar, dan nikotin yang berefek candu.

Setiap tahunnya angka kematian di dunia mencapai lima juta orang diakibatkan berbagai penyakit yang disebabkan rokok, seperti kanker paru-paru dan penyakit jantung.

"Berdasarkan survei WHO, kematian pada 2030 mencapai 10 juta orang," ujar Direktur Pengendalian Penyakit Direktorat Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Tjandra Yoga Aditama.

Di Indonesia, menurut Demografi Universitas Indonesia, sebanyak 427.948 orang meninggal di Indonesia rata-rata per tahunnya akibat berbagai penyakit yang disebabkan rokok.

Pencegahan

Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan dipandang tidak cukup efektif baik dalam mencegah maupun menanggulangi bahaya merokok. Alasannya, dalam undang-undang itu tidak ada ketentuan bagi industri rokok untuk membatasi kadar nikotin dan tar dalam rokoknya.

Padahal, pembatasan itu sempat dilakukan di Peraturan Pemerintah No 81/1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan yang direvisi atas desakan petani tembakau dan industri rokok.

"Satu-satunya alat yang efektif adalah undang-undang. Mengapa bisa efektif karena minimal ini bisa menjawab alasan industri yang mempertanyakan undang-undang yang mengaturnya. Jadi, undang-undang sangat penting," ujar Widyastuti.

Ia mencontohkan, salah satu produsen rokok yang dimintanya untuk melampirkan peringatan kesehatan dengan menggunakan gambar (visual), seperti di Thailand, menolak dengan alasan tidak ada undang-undang yang mengaturnya.

"Pengendalian dampak tembakau tidak berarti akan menurunkan pendapatan negara, justru sangat diharapkan agar pemerintah menaikkan harga dan cukai setinggi-tingginya untuk meningkatkan pendapatan negara. Kebijakan ini sekaligus dapat menurunkan konsumsi rokok walaupun tidak serta merta karena rokok adalah adiktif, minimal mencegah semakin banyak jatuhnya korban perokok remaja," ujar Widyastuti merujuk pada harga jual rokok di Indonesia yang hanya Rp 9.000 jauh lebih rendah dibandingkan dengan di Singapura seharga 11 dollar Singapura (Rp 66.000).

Berbeda dengan Widyastuti, pakar sosiologi Imam Prasodjo yang bertindak sebagai moderator di lokakarya itu justru mengedepankan pentingnya pendekatan melalui keluarga. "Mungkin ibu-ibu yang bisa menjadi solusinya karena mereka pasti ingin melindungi anak-anaknya dari bahaya rokok, bisa dilakukan pendekatan dengan memberi tahu bahayanya," ujarnya.

Disadari atau tidak, remaja di Indonesia sudah tereksploitasi oleh industri rokok, menjadi pangsa pasar terempuk untuk menggantikan banyak kematian pelanggan setia mereka. Siapa lagi yang bisa mencegah kalau bukan kita.... (A15)

KONGGRES DAN KONVENSI ABKIN TH. 2009

Kegiatan Kongres ABKIN 2009 dilselenggarakan pada tanggal. 14 - 15 Nopember 2009 di Surabaya.
Kegiatan Konvensi Nasional dan Seminar Internasional ABKIN diselenggarakan pada tanggal 15 - 17 Nopember 2009 di Surabaya.
Peserta harus memiliki KTA ABKIN yang berlaku,
Peserta Konvensi Nasional dan Seminar Internasional tidak harus memiliki KTA ABKIN.

Informasi lebih lengkap akan diberitahukan oleh Panitia, dan juga akan dimuat di WEB ABKIN

HAMBATAN-HAMBATAN DALAM MEWUJUDKAN HUBUNGAN DALAM KONSELING


Tulisan :ifdil dahlani
Transference;
mengacu kepada perasaan apapun yang dinyatakan atau dirasakan klien (cinta, benci, marah, ketergantungan) terhada konselor, baik berupa reaksi rasional terhadap kepribadian konselor ataupun proyeksi terhadap tingkah laku awal dan sikap-sikap selanjutnya konselor. Penyebab terjadinya transference adalah konselor mampu memahami klien lebih dari klien memahami diri mereka sendiri dan dikarenakan konselor mampu bersifat ramah dan secara emosional bersifat hangat. Jenis transference: positif (proyeksi perasaan bersifat kasih sayang, cinta, ketergantungan) dan negative (proyeksi rasa permusuhan dan penyerangan). Sumber perpindahan perasaan: 1) pengalaman-pengalaman masa lalu klien yang mengalami kegagalan dalam perkembangan yang diistilahkan Gestal dengan situasi yang tak terselesaikan, klien membawa berbagai alat manipulasi lingkungan, tetapi cenderung kurang memiliki dukungan dari diri sendiri yang merupakan suatu kualitas penting untuk bertahan. 2) Klien merasa takut akan penolakan dan ketidakpercayaan, hal ini merupakan bentuk perlawanan, sehingga klien memanipulasi konselornya dengan memakai topeng seolah-olah dia orang yang baik. Fungsi transference: membantu hubungan denganmemberikan kesempatan pada klien untuk mengekspresikan perasaan yang menyimpang, mempromosikan atau meningkatkan rasa percaya diri klien, mebuat klien menjadi sadar tentang pentingnya dan asal dari perasaan ini pada kehidupan mereka di masa sekarang melalui intepretasi perasaan tersebut.

Countertranference; reaksi emosional dan proyeksi dari konselor kepada klien yang sudah menjadi makna standar dalam konseling dan psikoterapi. Sumber pemindahbalikan perasaan: a) konselor tidak mampu menyelesaikan masalah pribadi, b) tekanan situasi, proses konseling dari awal, proses dan pertemuan-pertemuan selanjutnya banyak hal yang ditemui konselor dari klien, c) komunikasi perasaan klien kepada konselor. Tanda-tanda perasaan pemindah balik: tidak memperhatikan pernyataan klien dengan jelas, menolak kehadiran kecemasan, menjadi simpatik dan empatik berlebihan, mengabaikan perasaan klien, tidak mampu mengidentifikasi perasaan klien, membuka kecenderungan beragumentasi dengan klien, kepedulian yang berlebihan, bekerja terlalu keras dan melelahkan, erasaan terpaksa dan kewajiban terhadap klien, perasaan menilai klien baik/ tidak baik. Pengontolan/ tindakan yang dapat dilakukan konselor dalam countertranference: supervisor, diskusi dengan klien, perkembangan konselor, kelompok konseling/ terapi, analisis model dan video type.
Resistensi; perlawanan terhadap usaha mengubah hal yang tidak disadari menjadi hal yang disadari serta mobilisasi fungsi-fungsi penindasan (represif) dan perlindungan (protektif) ego. Sumber resistensi: internal (kekhawatiran pertumbuhan dan ketidakmauan untuk mendiri), eksternal (akibat dari teknik yang digunakan kurang tepat, kurangnya persiapan yang semestinya), campuran (kelelahan, penyakit, kelelahan mental, hambatan bahas asing, psikosis. Fungsi Positif resistensi: memberikan indikasi kemajuan wawancara secara umum dan menjadi landasan bagi perumusan diagnose dan prognosa dan petunjuk mengenai struktur defensive klien yang menimbulkan, atau sebagai informasi bagi konselor bahwa klien mau meneliti perasaan saat itu.

sumber :http://konselingindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=83&Itemid=29